Skip to main content

2012-01-16 Pengantar Shahih Fikih Sunnah

Muhammad-Nashiruddin-Al-Albani.jpg

Sesungguhnya pujian itu milik Allah. Kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari jahatnya diri dan jeleknya amal. Siapapun yang telah Allah berikan petunjuk, pasti tidak ada seorangpun yang dapat membimbingnya. Saya bersaksi bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah yang Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad itu hamba dan Rasul-Nya.

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS Ali Imran 102)

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya[263] Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain[264], dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS An Nisaa: 1)

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar. “ (QS Al Ahzab 70-71)

Amma ba’du…

Kitab Fikih Sunnah, karya Syaikh Sayyid Sabiq, termasuk kitab terbaik yang saya ketahui dalam hal materi, sistematika, dan bahasanya yang mudah dimengerti. Kitab ini terhindar dari ungkapan-ungkapan yang rumit, yang sedikit seklai kitab-kitab fiqh (hukum) Islam seperti ini dapat terhindar dari hal tersebut. Sisi-sisi positif inilah yang membuat para pemuda muslim tertarik mempelajarinya. Dalam mengenali agama mereka terutama sunnah yang suci dan memotivasi mereka menggali khazanah kelimuan yang dibutuhkan setiap muslim yang dikehendaki baik oleh Allah, sebagaimana sabda Nabi Saw.

“Barang siapa yang dikehendaki baik oleh Allah, maka Dia menjadikannya mengerti tentang agama.” Disepakati keshahihan hadits ini. Hadits ini ada pada Silsilah Al Ahadits Ash-Shahihah (No. 1194)

Saya rasa penerbitan kitab ini merupakan suatu keharusan pada masa seperti sekarang ini. Hal ini karena sudah jelas banyak kaum muslimin yang tidak mungkin dapat selamat dari penyimpangan, perselisihan, kehancuran, dominasi orang kafir dan fasik atas mereka kecuali kembali kepada kitrabullah dan sunnah Rasul-Nya. Hanya dengan keduanya mereka menyelesaikan urusan-urusan agama dan persoalan-persoalan hukum.

Bagi kaum muslimin kebanyakan harus ada sumber pegangan yang terjangkau oleh kemampuan pemahaman mereka ketika muncul permasalahan, sedikit atau banyak, dan tidak membutuhkan banyak sumber rujukan dan ensiklopedia. Maka Allah menganugerahkan Al Ustadz Sayyid Sabiq kemampuan untuk menyuguhkan karyanya (Fikih Sunnah) kepada mereka. Semoga Allah memudahkan dan menerangi jalan mereka dan membalas kebaikan bagi beliau.

Untuk itu, saya senantiasa menghimbau kepada setiap pecinta As Sunnah dan penolong kebenaran (Al Haq) untuk menerima dan memanfaatkan kitab tersebut sejak terbit jilid pertamanya dalam ukuran kecil hingga menyebar ke lapisan ikhwah salafiyyin dan yang lainnya di Damaskus dan kota-kota lain di Syiria dan luar Syiria.

Fenomena ini melahirkan banyak pertanyaan tentang persoalan-persoalan dan maslah hadits yang dimuat di dalamnya yang mereka ajukan kepada saya. Saya menjelaskan ke[ada mereka apa yang saya ketahui dan ternyata banyak jawaban saya yang berbeda dengan kitab tersebut dan di dalamnya terdapat banyak hadits yang saya nilai dhaif dan banyak pembahasan yang saya anggap keliru. Setelah tahu bahwa hal itu benar sebagian dari para pecinta Fikih Sunnah dan penyebarnya menyarankan agar saya menghimpun jawaban-jawaban tersebut Dalam bentuk kitab dan menyebarluaskannnya.

Pada mulanya saya berkeberatan. Namun karena permintaan itu datang berualang kali dan banyak dari mereka yang terus mendesak akhirnya saya penuhi keinginan mereka karena hal tersebut mengandung gagasan menyatukan mereka di atas dasar Al Quran dan As Sunnah dan memberantas perselisihan dan bid’ah fanatismme madzab sebagaimana dijelaskan dalam pendahuluan kitab, di samping membersihkannya dari kekeliruan fiqhiyah dan hadits hadits dhaif.

Sebenarnya saya igin menerima tawaran kerja sama langsungdi bidang pemikiran dari salah seorang teman yang datang ke Mesir. Namun karena banyaknya kendala, seperti berjauhannya tempat tinggal dan sulitnya kesempatan bertemu, maka kerjasama  dalam jarak jauh pun bisa. Seperti kata pepatah, “Jika tidak bisa diperoleh semua, jangan ditinggalkan seluruhnya.”

Akhirnya, dengan lapang dada dan hati tentram, saya mulai membaca dengan tekun dan serius beberapa bagian dari kitab itu. Setiap kali saya dapatkan kalimat yang memerlukan perhatian lebih, saya catat dengan diberi komentar. Belum selesai memberi catatan penting, saya merasa harus melakukan sesuatu, karena saya mendapatkan banyak kesalahan, bahkan kesalahan besar yang saya tidak memperkirakan sebelumnya. Oleh karena itu, atas pertolongan Allah, bagiNya segala pujian dan dariNya anugerah, saya merasa harus meluruskan kesalahan-kesallahan itu.

Agar dapat memberikan manfaat bagi para pembaca dalam memperoleh gambaran umum, saya sebutkan secara global kesalahan-kesalahan tersebut dengtan sedikit penjelasan. Kira-kira kesalahan tersebut dapat saya ringkas sebagai berikut:

  1. Banyak hadits-haddits yang tidak dijelaskan kedudukannya ternyata hadits-hadits dha’if.
  2. Beberapa hadits lain yang dinilai kuat, setelah dilacak ternyata sangat lemah.
  3. Beberapa hadits yang dianggap dha’if sebenarnya shahih, atau melalui sanad-sanad lain yang kuat.
  4. Beberapa hadits tidak dinisbatkan kepada Bukhari-Muslim, padahal ada padanya atau salah satunya.
  5. Beberapa hadits disandarkan kepada salah satu Shahihain atau kepada lainnya, padahal tidak ada penyandarannya.
  6. Beberapa hadits yang tidak ditemukan sama sekali dalam kitab-kitab sunnah.
  7. Ada hadits yang dikatakan bersumber dari salah seorang shahabat tertentu yang dkisahkan oleh sejumlah besar perawi hadits, padahal hadits tersebut menurut mereka bersumber dari shahabat lain atau lebih dari satu shahabat.
  8. Menisbatkan hadits kepada perawinya tetapi tidak menjelaskannya, padahal dalam periwayatan yang shahih.
  9. Kurang respek terhadap dalil-dalil sandaran suatu permasalahan, sehingga sering ada pembahasan masalah tanpa dalil pendukung. Terkadang mengargumentasikan qiyas padahal ada hadits shahih, atau mengambil dalil umum padahal ada dalil khusus.
  10. Kurang menguasai permasalahan mandi sunnag atau semisalnya.
  11. Menampilkan beberapa pendapat yang saling bertentangan dalam suatu masalah tanpa mentarjihkan (mengunggulkan) salah satunya.
  12. Adanya kebimbangan pendapat dalam beberapa permasalahan, sehingga banyak pendapat yang disebutkan di awal pembahasan, kemudian dibatalkan di akhir pembahasannya.
  13. Menguatkan salah satu pendapat yang saling bertentangan, yang sebenarnya tidak berhak untuk dikuatkan karena dalilnya yang lemah dan kuatnya dalil yang digunakan oleh lawan.
  14. Menyelisihi hadits shahih yang tidak ada hadits lain yang menntangnya.

Jenis yang terkahir ini merupakan jenis kesalahan mualif yang besar. Mu’alif tidak konsisten dengan arahan atau misi beliau dalam karyanya tersebut, agar kita berpegang dengan As Sunnah. Lebih-lebih beliau beralasan karena mayoritas ulama tidak merujuk hadits terkait dalam masalah atau karena mereka tidak mengenal orang yang melaksanakan hadits tersebut dalam masalah lain. Inilah sikap keliru orang-orang yang mengekor taqlid dalam menolak atau menentang Sunnah. Tentang kesalahpahaman ini akan dijelaskan dengan pendapat Imam Asy Syafi’i yang membatalkan dan mencabut hingga akar-akarnya. Semoga Allah membalasnya dengan kebaikan.

Sebagai tambahan, saya sebutkan bahwa saya mengomentari dan mengungkapkan kekeliruan-kekeliruan Fikih Sunnah bukan untuk bermaksud merendahkan penulisnya sama sekali. Akan tetapi, saya bertujuan menolong kebenaran dengan kebenaran, menjaga Fikih Sunnah dari kesalahan sedapat mungkin, sehingga menjadikan kitab tersebut dapat dterima dan bermanfaat bagi segenap manusia serta bisa untuk memotong tuduhan benar atau salah dari lawan-lawan pemikiran penulis Fikih Sunnah –semoga Allah menambah pertolonganNya- hendaklah berkenan untuk meninjau kembali apa yang telah beliau tulis sekarang, mengoreksi kesalahan-kesalahan dan tidak gegabah menerbitkan bagian-bagian dari karyanya itu, kecuali setelah jelas kebenarannya dan selamat dari kesalahan-kesalahan dan hadits-hadits dha’if. Sesungguhnya pada yang shahih itu ada sesuatu yang tidak membutuhkan yang lemah.

Ketika akan memulai pemberian komentar terhadap Fikih Sunnah, saya sempat ragu-ragu tentang cara yang harus saya pergunakan, apakah akan saya nukil semua kalimat yang akan dikomentari atau cukup menyalin bagian awalnya saja sebagaimana kebiasaan dalam penulisan komentar.

Akhirnya, saya memilih cara yang pertama, yaitu cara yang lebih banyak memberi manfaat dan kejelasan kepada orang yang tidak mempunyai teks asli kitab Fikih Sunnah, karena ia dapat memahami kalimat yang dikritik dan memuat hadits-hadits dha’if tanpa harus melihat teks aslinya, meskipun tentu saja cara ini terkesan mengulang-ulang kalimat, terutama bagi orang yang memiliki teks asli Fikih Sunnah.

Karya komentar ini saya beri judul Tamamul Minnah fit Ta’liq ‘ala Fiqhus Sunnah, Kesempurnaan Anugerah dalam Mengomentari Fikih Sunnah.

Saya memohon semoga Allah SWT menjadikan tulisan saya ini tulus karena wajahNya yang Mulia dan bermanfaat secara umum. Sesungguhnya, Dialah Zat yang Maha Mendengar lagi Maha Memperkenankan.

Muhammad Nashiruddin Al Albani


sumber: hasanalbanna.id